Makna Syahadatain, Rukun, Syarat, Konsekuansi Dan Yang Membatalkannya (Sesi I)

Pertama: Makna Syahadatain
A. Makna Syahadat “La ilaaha illallah”
Yaitu beri’tikad dan berikrar bahwasanya tidak ada yang berhak disembah dan menerima
ibadah kecuali Allah Subhannahu wa Ta’ala , menta’ati hal tersebut dan mengamalkannya.
Laa ilaaha menafikan hak penyembahan dari selain Allah, siapa pun orangnya. Illallah adalah
penetapan hak Allah semata untuk disembah. Jadi makna kalimat ini secara ijmal (global)
adalah, “Tidak ada sesembahan yang hak selain Allah”.
Khabar “La” harus ditaqdirkan “al haq” (yang hak), tidak boleh ditaqdirkan dengan “maujud”
(ada). Karena ini menyalahi kenyataan yang ada, sebab tuhan yang disembah selain Allah
banyak sekali. Hal itu akan berarti bahwa menyembah tuhan-tuhan tersebut adalah ibadah
pula untuk Allah. Ini Tentu kebatilan yang nyata.
Kalimat “La ilaaha illallah” telah ditafsiri dengan beberapa penafsiran yang batil, antara lain:
1. “Tidak ada sesembahan kecuali Allah” Ini adalah batil, karena maknanya:
Sesungguhnya setiap yang disembah, baik yang hak maupun yang batil, itu adalah
Allah.
2. “Tidak ada pencipta selain Allah” Ini adalah sebagian dari arti kalimat tersebut. Akan
tetapi bukan ini yang dimaksud, karena arti ini hanya mengakui tauhid rububiyah saja,
dan itu belum cukup.
3. “Tidak ada hakim (penentu hukum) selain Allah” Ini juga sebagian dari makna tapi
bukan itu yang dimaksud, karena makna tersebut belum cukup
Semua tafsiran di atas adalah batil atau kurang. Kami peringatkan di sini karena tafsir-tafsir
itu ada dalam kitab-kitab yang banyak beredar. Sedangkan tafsir yang benar menurut salaf
dan para muhaqqiq (ulama peneliti) adalah “tidak ada sesembahan yang hak selain Allah”
seperti tersebut di atas.
B. Makna Syahadat “Anna Muhammadarrasulullah”
Yaitu mengakui secara lahir batin bahwa beliau adalah hamba Allah dan Rasul-Nya yang
diutus kepada manusia secara keseluruhan, serta mengamalkan konsekuensinya: menta’ati
perintahnya, membenarkan ucapannya, menjauhi larangannya, dan tidak menyembah Allah
kecuali dengan apa yang disyari’atkan.

Kedua: Rukun Syahadatain
A. Rukun “Laa ilaaha illallah” ada dua:
1. An-Nafyu (peniadaan): membatalkan syirik dengan segala bentuknya dan mewajibkan
kekafiran terhadap segala apa yang disembah selain Allah.
2. Al-Itsbat (penetapan): menetapkan bahwa tidak ada yang berhak disembah kecuali
Allah dan mewajibkan pengamalan sesuai dengan konsekuensinya.
Makna dua rukun ini banyak disebut dalam ayat Al-Qur’an, seperti firman Allah Subhannahu
wa Ta’ala:

فَمَن يَكۡفُرۡ بِٱلطَّٰغُوتِ وَيُؤۡمِنۢ بِٱللَّهِ فَقَدِ ٱسۡتَمۡسَكَ بِٱلۡعُرۡوَةِ ٱلۡوُثۡقَىٰ
“Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada thaghut dan beri-man kepada Allah, maka
sesungguhnya ia telah berpegang kepa-da buhul tali yang amat kuat …” (Al-Baqarah: 256)
Firman Allah, “siapa yang ingkar kepada thaghut” itu adalah makna dari rukun yang pertama.
Sedangkan firman Allah, “dan beriman kepada Allah” adalah makna dari rukun kedua.
Begitu pula firman Allah Subhannahu wa Ta’ala kepada Nabi Ibrahim Alaihissalam :
إِنَّنِي بَرَآءٞ مِّمَّا تَعۡبُدُونَ ٢٦ إِلَّا ٱلَّذِي فَطَرَنِي فَإِنَّهُۥ سَيَهۡدِينِ ٢٧
“Sesungguhnya aku berlepas diri terhadap apa yang kamu sem-bah, tetapi (aku menyembah)
Tuhan yang menjadikanku …”. (Az-Zukhruf: 26-27)
Firman Allah Subhannahu wa Ta’ala, “Sesungguhnya aku berlepas diri” ini adalah makna
nafyu (peniadaan) dalam rukun pertama. Sedangkan perkataan, “Tetapi (aku menyembah)
Tuhan yang menjadikanku”, adalah makna itsbat (penetapan) pada rukun kedua.
B. Rukun Syahadat Muhammadarrasulullah
Syahadat ini juga mempunyai dua rukun, yaitu kalimat hamba dan utusanNya. Dua rukun ini
menafikan ifrath (berlebih-lebihan) dan tafrith (meremehkan) pada hak Rasulullah
Shallallaahu alaihi wa Salam.
Beliau adalah hamba dan rasulNya. Beliau adalah makhluk yang pa-ling sempurna dalam dua
sifat yang mulia ini. “Al-’abdu” di sini artinya hamba yang menyembah. Maksudnya, beliau
adalah manusia yang diciptakan dari bahan yang sama dengan bahan ciptaan manusia
lainnya. Juga berlaku atasnya apa yang berlaku atas orang lain.
Sebagaimana firman Allah Subhannahu wa Ta’ala:

قُلۡ إِنَّمَآ أَنَا۠ بَشَرٞ مِّثۡلُكُمۡ
“Katakanlah: ‘Sesungguhnya aku ini hanya seorang manusia seperti kamu, …’.” (Al-Kahfi:
110)
Beliau hanya memberikan hak ubudiyah kepada Allah dengan se-benar-benarnya, dan
karenanya Allah Subhannahu wa Ta’ala memujinya:

أَلَيۡسَ ٱللَّهُ بِكَافٍ عَبۡدَهُۥۖ

“Bukankah Allah cukup untuk melindungi hamba-hambaNya.” (Az-Zumar: 36)

ٱلۡحَمۡدُ لِلَّهِ ٱلَّذِيٓ أَنزَلَ عَلَىٰ عَبۡدِهِ ٱلۡكِتَٰبَ
“Segala puji bagi Allah yang telah menurunkan kepada hamba-Nya Al-Kitab (Al-Qur’an) …”
(Al-Kahfi: 1)

سُبۡحَٰنَ ٱلَّذِيٓ أَسۡرَىٰ بِعَبۡدِهِۦ لَيۡلٗا مِّنَ ٱلۡمَسۡجِدِ ٱلۡحَرَامِ
“Mahasuci Allah, yang telah memperjalankan hambaNya pada suatu malam dari Al-Masjidil
Haram …” (Al-Isra’: 1)
Sedangkan rasul artinya, orang yang diutus kepada seluruh manusia dengan misi dakwah
kepada Allah sebagai basyir (pemberi kabar gembira) dan nadzir (pemberi peringatan).
Persaksian untuk Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam dengan dua sifat ini meniadakan
ifrath dan tafrith pada hak Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam .
Karena banyak orang yang mengaku umatnya lalu melebihkan haknya atau
mengkultuskannya hingga mengangkatnya di atas martabat sebagai hamba hingga kepada
martabat ibadah (penyembahan) untuknya selain dari Allah Subhannahu wa Ta’ala. Mereka
ber-istighatsah (minta pertolongan) kepada beliau, dari selain Allah. Juga meminta kepada
beliau apa yang tidak sanggup melakukannya selain Allah, seperti memenuhi hajat dan
menghilangkan kesulitan.
Tetapi di pihak lain sebagian orang mengingkari kerasulannya atau mengurangi haknya,
sehingga ia bergantung kepada pendapat-pendapat yang menyalahi ajarannya, serta
memaksakan diri dalam me-na’wil-kan hadits-hadits dan hukum-hukumnya.


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *